Legal Colleague​​​

Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) adalah suatu proses  pembentukan badan usaha berbentuk persekutuan komanditer,  yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, dengan pembagian yaitu  sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. CV bukan badan hukum,  sehingga tidak memiliki pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan  seperti Perseroan Terbatas (PT). CV diatur dalam Kitab  Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan digunakan  untuk usaha kecil hingga menengah  yang lebih sederhana dibandingkan PT

legalcolleage@gmail.com

MANFAAT MENDIRIKAN PERUSAHAAN

  • Proses Pendiriannya sangat Mudah dan Cepat​
  • Sangat cocok untuk Bisnis Skala Kecil hingga Menengah
  • Mudah untuk menjalankan Operasional Usaha
  • Fleksibilitas dalam Pengelolaan Modal tersebut.

What we are good at?

Persyaratan Pendirian CV

  • KTP Pengurus Perusahaan Dan Pemegang Saham
  • NPWP Pengurus Dan Pemegang Saham
  • Apabila menggunakan alamat sendiri wajib melampirkan 

             -Surat Kontrak Sewa

             -Domisili Te mpat Usaha

             -Surat Keterangan Zonasi

  •     Perkantoran Dari Pihak Kelurahan.
KETENTUAN PENDIRIAN CV
KETENTUAN PENDIRIAN CV
  • CV harus didirikan minimal 1 Persero Aktif dan 1 Pasif,
  • Apabila suami istri mendirikan perusahaan wajib melampirkan perjanjian pemisahan harta;
  • Apabila suami istri tidak memiliki perjanjian pisah harta maka pihak ketiga sebagai pendiri tambahan.
  • Pendirian Minimal 2 Orang:
    Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.
  • Dokumen Yang Dibutuhkan:
    Scan KTP dan NPWP para pendiri.
    Surat keterangan domisili usaha.
    Nama CV yang akan didaftarkan.
    Bidang usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • Apabila Suami Istri Mendirikan Perusahaan Wajib Melampirkan Perjanjian Pemisahan Harta 
  • Apabila Suami Istri Tidak Memiliki Perjanjian Pisah Harta Maka Pihak Ketiga Sebagau Pendiri Tambahan.

MENU PENDIRIAN CV

Basic 01
  • Konsultas Pendirian CV
  • Pengecekan Nama CV
  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
Start From : 3.500.000,-
Basic 02
  • Konsultasi Pendirian CV
  • Pengecekan Nama CV
  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
  • NPWP
  • Akun OSS RBA
  • NIB
Start From : 4.500.000,-
Basic 03
  • Konsultasi Pendirian CV
  • Pengecekan Nama CV
  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
  • NPWP
  • Akun OSS RBA
  • NIB
  • Gratis Ruang Meeting 4 Jam 
  • dalam sebulan (d/h bekasi)
Bonus
  • Stempel perusahaan
  • Kop Surat
Start From : 6.000.000,-
Basic 04
  • Konsultasi Pendirian CV
  • Pengecekan Nama CV
  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
  • NPWP
  • Akun OSS RBA
  • NIB
  • Pembukaan Rekening CV
  • Gratis Ruang Meeting 4 Jam dalam sebulan (d/h bekasi)
Bonus
  • Stempel perusahaan
  • Kop Surat
  • Logo Perusahaan
Start From : 8.000.000,-

Tambahan Menu

  • Pembuatan Kontrak Kerja Karyawan Rp 1.500.000 (untuk area tertentu)
  • Percepatan Pengerjaan Dalam Waktu 5 Hari Rp. 1.500.000
Scroll to Top
×