legalcolleage@gmail.com
1. Pembentukan Kelompok Anggota Untuk mendirikan koperasi, wajib memiliki kelompok Minimal ada 20 orang yang akan menjadi anggota pendiri koperasi.
2. Menyusun Anggaran Dasar (AD) Anggaran Dasar (AD) berisi mengenai aturan dasar yang mengatur koperasi, seperti tujuan koperasi, nama koperasi, lokasi koperasi, dan struktur pengelola koperasi (seperti pengurus dan pengawas).
3. Mengadakan Rapat Pendiri Koperasi
4. Membuat Akta Pendirian Koperasi Untuk mendirikan koperasi, wajib memiliki kelompok Minimal ada 20 orang yang akan menjadi anggota pendiri koperasi.
5. Mendaftar Ke Kementrian Koperasi Dan Ukm
6. Mengajukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
9.00 AM – 5.00 PM
Tutup