Legal Colleague​​​

PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Perseroan Terbatas  yang didirikan di Indonesia dengan sebagian atau seluruh  modalnya dimiliki oleh pihak asing. PT PMA diatur dalam  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta peraturan  pelaksanaannya melalui Online Single Submission (OSS).

legalcolleage@gmail.com

MANFAAT MENDIRIKAN PERUSAHAAN

Legalitas Yang Kuat

Kemudahan Mengakses Pendanaan Atau Investasi

Kredibilitas Dan Profesionalisme

Kemampuan Ekspansi Bisnis

Struktur Organisasi Yang Jelas

Kemudahan Peralihan Kepemilikan

What we are good at?

SYARAT KETENTUAN PENDIRIAN PMA​

1.  KEPEMILIKAN MODAL ASING:

  Modal yang dimiliki oleh warga negara asing atau badan usaha asing.

  Besaran kepemilikan asing tergantung pada bidang usaha sesuai

  Daftar Prioritas Investasi yang diterbitkan pemerintah.

2.  PENDIRIANNYA HARUS MELIBATKAN MITRA LOKAL (TERTENTU):

  Dalam beberapa sektor usaha bahwa kepemilikan asing 

  dibatasi, sehingga harus bermitra dengan pihak 

  Indonesia (contoh: kepemilikan maksimal 67%, 51%, atau lainnya).

3.  WAJIB BERBENTUK PT

  PMA harus berbentuk Perseroan Terbatas

  dan wajib terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

4.  MODAL DASAR

Modal Dasar Minimal Rp.10 miliar Dengan Modal Setor Minimal 25% 

Dari Modal Dasar

5.  TUJUAN USAHA KOMERSIAL

  PT PMA didirikan untuk mencari 

  keuntungan di sektor yang terbuka

  bagi investasi asing.

SYARAT - SYARAT PENDIRIAN PT PMA

PEMILIK SAHAM

  • Minimal 2 pemegang saham (perorangan atau badan usaha).
  • Salah satu pemiliknya adalah pihak asing.

MODAL USAHA

  • Minimal Rp10 miliar (untuk beberapa jenis usaha tertentu bisa lebih kecil, tergantung regulasi sektor).

ALAMAT DOMISILI

  • Wajib memiliki alamat kantor fisik di Indonesia (tidak bisa virtual office untuk sektor tertentu).

BIDANG USAHA

  • ·Wajib sesuai dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan terbuka untuk investasi asing

DOKUMEN PENDUKUNG

  • Paspor pemilik asing dan KTP pemilik lokal.
  • NPWP pemegang saham lokal. 
  • Draft perjanjian kerja sama (jika ada).

MENU PENDIRIAN PERSEROAN
TERBATAS (PT PMA)

Basic 01
  • Konsultasi Pendirian Perusahaan
  • Pengecekan Nama Perusahaan
  • Drafting Akta Perusahaan
  • Pengesahan Akta Perusahaan (SK)
  • NPWP
  • Akun OSS RBA
  • NIB
Start From : 8.000.000,-
Basic 02
  • Konsultasi Pendirian Perusahaan
  • Pengecekan Nama Perusahaan
  • Drafting Akta Perusahaan
  • Pengesahan Akta Perusahaan (SK)
  • NPWP
  • Akun OSS RBA
  • NIB
  • Pembukaan Rekening PT
Bonus
  • Stempel perusahaan
  • Logo Perusahaan
Start From : 9.000.000,-
Basic 03
    • Konsultasi Pendirian Perusahaan
    • Pengecekan Nama Perusahaan
    • Drafting Akta Perusahaan
    • Pengesahan Akta Perusahaan (SK)
    • NPWP
    • Akun OSS RBA
    • NIB
    • Pengaktifan efin
    • PKP (JADEBEK)
    • Pembukaan Rekening PT
    • Gratis Ruang Meeting 4 Jam dalam sebulan (d/h Bekasi)
Bonus
  • Logo Perusahaan
  • Stempel Perusahaan
Start From : 13.000.000,-

Tambahan Menu

  • Pembuatan Kontrak Kerja Karyawan Rp 1.500.000 (untuk area tertentu)
  • Percepatan Pengerjaan Dalam Waktu 5 Hari Rp. 1.500.000

PERUBAHAN PERSEROAN TERBATAS (PT PMA) ​

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR & PERUBAHAN DATA
PERUBAHAN PERSETUJUAN ANGGARAN DASAR
PERUBAHAN DATA
Scroll to Top
×